HADITS PERINTAH MENIKAH BAGI YANG SUDAH MAMPU

Al-Qamah berkata: "Ketika aaku bersama Abdaullah bin Mas'ud di mina, tiba-tiba bertemu dengan Usman, lalu dipanggil: 'Ya Aba Abdirrohman, aku ada keperluan dengnamu.' Lalu keduanya berbisik, Usman berkata; 'Ya Aba Abdirrohman, sukakah engkau aku kawinkan dengan gadis untuk mengingatkan kembali masa mudamu dahulu.' Karena Abdullah bin Mas'ud tidak berhajat kawin, maka dia menunjuk padaku dan dipanggil: 'Ya Al-Qamah!' maka aku datang kepadanya dan dia berkata: 'Jika engkau katakan begitu, maka Nabi SAW bersabda kepada kami: 'Hai para pemuda, siapa yang sanggup memikul tanggungjawab perkawinan, maka hendaklah kawin, dan siapa yang tidak sanggup, hendaknya berpuasa (menahan diri), karena itu lebih mampu menahan syahwat baginya.'"

(Dikeluarkan oleh Bukhari pada kita ke-68, kitab Nikah bab ke-2, Bab sabda Nabi, Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah)

0 Response to "HADITS PERINTAH MENIKAH BAGI YANG SUDAH MAMPU"

Post a Comment